17 October 2024

Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Tanggapi Masalah Pajak Usaha Sarang Walet yang Belum Maksimal.

by Admin    17 October 2024

Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Tanggapi Masalah Pajak Usaha Sarang Walet yang Belum Maksimal.
Anggota Komisi II DPRD Pohuwato, Tanggapi Masalah Pajak Usaha Sarang Walet yang Belum Maksimal.

TAGPOHUWATO.ID - Meski terdapat 1.200 bangunan usaha sarang walet, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari usaha tersebut belum maksimal.

Hal ini mendapat perhatian serius dari anggota Komisi II DPRD Kabupaten Pohuwato Jenni Ema Tulung. Jeni mengatakan, harusnya ada peningkatan PAD seiring dengan bertambahnya jumlah usaha sarang walet.

Beberapa pengusaha sarang walet pun pernah menyampaikan alasan mereka terkait tidak mau membayar pajak usaha tersebut, dikarenakan dalam membangun usaha sarang burung walet sangat membutuhkan biaya yang cukup besar. Apalagi jika belum dipanen.

“Mereka bilang, biaya pembangunan sarang walet itu mahal, butuh biaya besar. Nah, mereka tanya apa kontribusi pemda pada usaha mereka,” ucap Jenni dalam rapat evaluasi capaian PAD, Rabu, 16 Oktober 2024.

Sehingga menurut Jenni, melalui rapat evaluasi ini, harus sama difikirkan kedepan terkait solusi serta kontribusi khususnya dari Pemerintah Daerah kepada para pelaku usaha sarang walet.

“Ini harus dipikirkan. Supaya nanti, ketika mereka diminta bayar pajak tidak ada lagi alasan yang mereka sampaikan,” tutup Jenni.



iklan