22 July 2025

APBD 2025 Ditetapkan, DPRD Minta Pemda Pohuwato Perkuat Sinergi dan Pengelolaan CSR

by Admin    22 July 2025

APBD 2025 Ditetapkan, DPRD Minta Pemda Pohuwato Perkuat Sinergi dan Pengelolaan CSR
APBD 2025 Ditetapkan, DPRD Minta Pemda Pohuwato Perkuat Sinergi dan Pengelolaan CSR

TAGPOHUWATO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato resmi mengesahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 melalui rapat paripurna ke-19, Senin (21/7/2025). 

Rapat ini dihadiri Bupati Saipul A. Mbuinga, Wakil Bupati Iwan S. Adam, pimpinan DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota dewan lainnya.

Dalam sidang paripurna tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus), Nasir Giasi, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting yang menyoroti persoalan mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah. Fokus utama Pansus tertuju pada belum maksimalnya pengaturan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), lemahnya kontribusi pajak dari korporasi, serta pentingnya sinergitas antar pemangku kepentingan.

“Selama ini, banyak dana CSR masih dikelola sendiri oleh perusahaan, tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Ke depan, seluruh CSR harus masuk ke kas daerah sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban publik,” ujar Nasir.

Pansus mengapresiasi dimasukkannya pengaturan CSR dalam Rancangan Peraturan Daerah, namun menilai implementasinya masih lemah. Penataan ini, menurut Nasir, penting sebagai sumber pendapatan alternatif bagi daerah.

Tak hanya soal CSR, Pansus juga mengkritik keras rendahnya kontribusi pajak dari dua perusahaan besar yang beroperasi di Pohuwato, PT Lil dan PT BJA. Keduanya dinilai tidak menjalankan kewajiban membayar pajak secara optimal, terutama dalam kategori pajak katering, sampah, dan penggunaan air tanah.

“Alasannya selalu sama, katering diserahkan ke karyawan. Padahal ini jelas menghilangkan potensi PAD. Kontribusi seperti ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah harus bersikap tegas,” tegas Nasir.

Di sisi lain, Pansus juga meminta agar Pemerintah Daerah memperkuat sinergitas lintas sektor untuk mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran berbasis kinerja. Penguatan tata kelola keuangan juga ditekankan, termasuk percepatan administrasi tagihan oleh Badan Keuangan Daerah (BKD) serta penyebaran beban defisit agar tidak terpusat pada satu lembaga keuangan saja.

“Peningkatan PAD, perencanaan yang konsisten, dan transparansi keuangan harus menjadi prioritas kita bersama dalam menyongsong tahun anggaran berikutnya,” pungkasnya.


iklan