05 December 2025
Demi Hak Penambang, Wakil Ketua I DPRD Pohuwato Minta Perusahaan Tepati Janji Alih Profesi
by Admin 05 December 2025
TAGPOHUWATO.ID - Polemik tambang di Kabupaten Pohuwato kembali mendapat sorotan. Wakil Ketua I DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, angkat bicara terkait penolakan mayoritas penambang terhadap tawaran tali asih dari pihak perusahaan, Jumat (05/12/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa dari sekitar 120 penambang yang masih tersisa di area kerja, sebagian besar menolak tawaran tersebut. Menanggapi situasi ini, Hamdi menegaskan bahwa penolakan itu bukan tanpa alasan.
Menurut Hamdi, penambang sejak awal tidak sepakat dengan penggunaan istilah tali asih karena makna yang dianggap merendahkan.
“Prinsipnya, penambang Pohuwato tidak setuju dengan istilah tali asih karena semacam pemberian dan kasih sayang perusahaan, seakan mereka numpang di tanah leluhur mereka. Namun masyarakat tidak bisa bertahan karena alasan yuridis; mereka berada di wilayah yang tidak berizin sehingga terpaksa istilah itu diterima,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Hamdi juga menilai bahwa nominal tali asih yang ditawarkan perusahaan tidak rasional dan tidak layak diterima.
“Tali asih yang ditawarkan perusahaan sama sekali tidak logis dan tidak manusiawi, sehingga wajar dan wajib ditolak oleh masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hamdi mengungkapkan adanya ketimpangan data jumlah penambang yang terdampak. Ia mengatakan bahwa angka 120 orang yang selama ini disebutkan bukan data keseluruhan.
“Masyarakat penambang yang terdampak bukan cuma 120 orang, tapi masih ada ratusan lainnya yang sebelumnya sudah terdata oleh perusahaan. Namun kemudian datanya entah ke mana hingga yang muncul hanya sisa 120 orang itu. Kalau tali asih diharapkan bisa menyelesaikan persoalan tambang, maka mau tidak mau perusahaan harus menyelesaikan semuanya.”
Hamdi juga menyinggung komitmen awal perusahaan yang menjanjikan alih profesi bagi para penambang lokal.
“Kewajiban perusahaan sebagaimana janji mereka di awal adalah alih profesi, dan ini wajib ditunaikan. Bagaimana mungkin masyarakat yang bekerja sebagai penambang setelah keluar dari sana harus menjadi pengangguran?”
Tak hanya itu, ia mengkritisi stigma yang selama ini dilekatkan kepada penambang lokal sebagai pihak yang merusak lingkungan.
“Para penambang lokal Pohuwato dikonotasikan menjadi perusak lingkungan pertanyaannya, apakah hanya penambang lokal yang merusak lingkungan? Perusahaan tidak?” ujarnya.
Hamdi menegaskan bahwa perubahan alam akibat aktivitas manusia tidak akan pernah kembali seperti kondisi awal.
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami
Berita Populer