14 October 2025

DPRD dan Pemerintah Daerah Turun Langsung Selesaikan Kisruh Ganti Rugi Camp Penambang.

by Admin    14 October 2025

DPRD dan Pemerintah Daerah Turun Langsung Selesaikan Kisruh Ganti Rugi Camp Penambang.
DPRD dan Pemerintah Daerah Turun Langsung Selesaikan Kisruh Ganti Rugi Camp Penambang.

TAGPOHUWATO.ID - Drama singkat antara penambang dan perusahaan tambang di wilayah Mutiara, Pohuwato, akhirnya mereda. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) bergerak cepat memediasi konflik yang dipicu insiden pembongkaran cam (pos/tempat tinggal sementara) penambang pada Minggu (12/10/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Beni Nento, membenarkan bahwa pimpinan dewan termasuk Wakil Ketua I dan II serta unsur Komisi I langsung bergabung dalam meja perundingan. Mediasi maraton ini juga melibatkan Wakil Bupati Pohuwato dan perwakilan perusahaan.

“Pimpinan DPRD bersama Pak Wakil Bupati melakukan mediasi antara penambang dan perusahaan terkait kejadian pembongkaran cam di wilayah Mutiara,” ujar Beni Nento, saat dikonfirmasi pada Selasa (14/10/2025).

Menurutnya, pertemuan mediasi berlangsung pada Senin (13/10/2025) dari pagi hingga malam hari, membahas soal ganti rugi akibat pembongkaran tersebut. Hasil dari mediasi itu disepakati adanya pembayaran ganti rugi kepada para penambang yang terdampak.

“Alhamdulillah, kesepakatan sudah ada malam itu dan pelaksanaan pembayaran ganti rugi dilakukan tadi pagi, Selasa (14/10/2025), hingga malam ini pukul 20.00 WITA, didampingi langsung Kepala Desa Hulawa atas permintaan para penambang,” ungkap Ketua DPRD.

Beni Nento memastikan, proses pembayaran ganti rugi cam berjalan lancar, bahkan didampingi langsung oleh Kepala Desa Hulawa atas permintaan para penambang. Meski demikian, ia jujur mengakui bahwa belum semua persoalan selesai.

“Semua penambang sudah diganti rugi, tapi untuk soal tali asih belum,” tambahnya, 

Untuk menuntaskan sisa persoalan, terutama pembayaran yang belum terealisasikan, DPRD Pohuwato tidak akan berhenti di sini.

Beni Nento mengungkapkan bahwa Komisi DPRD akan kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis (16/10/2025) mendatang, yang melibatkan pihak Kesbang dan perusahaan.

“Rencananya pada hari Kamis kita akan melakukan RDPU untuk membahas berapa yang belum terbayarkan oleh pihak perusahaan. DPRD akan kembali memediasi agar masalah ini bisa diselesaikan dan tidak lagi menimbulkan polemik yang dapat mengganggu stabilitas daerah kita,” pungkasnya,


iklan