14 August 2025

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Terima Nota Pengantar P-APBD Tahun 2025.

by Admin    14 August 2025

Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Terima Nota Pengantar P-APBD Tahun 2025.
Gelar Rapat Paripurna, DPRD Pohuwato Terima Nota Pengantar P-APBD Tahun 2025.

TAGPOHUWATO.ID - DPRD Pohuwato gelar Rapat Paripurna Tingkat I Penyampaian Nota Pengantar Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Kamis (14/08/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Beni Nento didampingi Wakil Ketua, Hamdi Alamri, Derlpan Yanjo, sejumlah Anggota DPRD, Forkopimda Pohuwato, Sekda Iskandar Datau, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD.  


Dalam sambutannya, Bupati Saipul Mbuinga mengatakan bahwa dalam rangka sinkronisasi program dan kebijakan telah diadakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pohuwato dengan DPRD yang diformulasikan dalam kebijakan umum anggaran (KUA) Perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun anggaran 2025 sebagai landasan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2025.

“Dengan demikian, bahwa tahun 2025 merupakan tahun awal pemerintahan kami, yang dikenal dengan Pemerintahan SIAP, di mana prioritas-prioritas program yang harus dilaksanakan telah terumuskan dalam dokumen RKPD Perubahan tahun 2025. dengan kondisi fiskal rendah, yang telah mengalami beberapa kali efisiensi, maka kami belum bisa memenuhi secara maksimal apa yang menjadi program unggulan kami,”terang Saipul.

Dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi, seluruh fraksi sepakat diserahkan secara langsung kepada Saipul, sehingga tambahan penjelasan oleh pemerintah juga diserahkan langsung tanpa dibacakan di depan umum.

Adapun daftar Pansus Ranperda R-APBD Pohuwato tahun 2025 antara lain: Beni Nento, ketua; Hamdi Alamri, wakil ketua I; Delpan Yanjo, wakil ketua; Nasir Giasi, anggota; Iqram Bhari Akbar Baderan, anggota; Nirwan Due, anggota; Abdul Hamid Sukoli, anggota; Suprapto Monoarfa, anggota; Wawan Wakiden, anggota; Abdullah Kadir Diko, anggota; Otan Mamu, anggota; Febriyanto Mardain, anggota.

Pansus bertugas membahas mengkaji dan menganalisis rancangan peraturan daerah tentang P-APBD tahun 2025. Lalu melaporkan hasil pembahasan dalam rapat paripurna.


iklan