Tagpohuwato - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Puskesmas Popayato, pada Senin 13 Mei 2024.
Pada rapat kali ini membahas terkait kematian seorang bayi yang diduga terjadi akibat adanya kelalaian penanganan dari tenaga kesehatan di Puskesmas Popayato.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Nasir Giasi ini turut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Kesehatan Fidi Mustafa, Dokter Anak dr.Dian Tambunan, Ketua Komisi III Beni Nento, Keluarga Korban dan sejumlah anggota DPRD dan Tenaga Kesehatan.
Dalam penyampaiannya, Nakes yang menangani proses persalinan tersebut mengatakan bahwa bayi terlahir dengan kondisi baik hanya saja berat badan nya 2.3Kg.
Dikesempatan yang sama Dokter Spesialis Anak dr.Dian Tambunan memberikan penjelasan bahwa bayi yang memiliki berat berat badan dibawah 2.5Kg itu termasuk pada kategori BBLR dan harus mendapatkan penanganan khusus dan jika perlu harus dirujuk ke Rumah Sakit.
Setelah mendengar penjelasan dari pihak puskesmas dan keterangan dari dokter spesialis, DPRD melihat adanya faktor kelalaian dalam penanganan bayi Zahirah.
“Ada kesalahan penanganan pihak Puskesmas terkait meninggalnya Bayi Zahirah. Dokter di Puskesmas pun mengakui tidak paham SOP. Hal ini dikuatkan oleh keterangan medis dr. Dian. Maka kami DPRD akan melakukan langkah-langkah rekomendasi yang akan kami rumuskan nanti,” ungkap Nasir.
Dengan adanya kasus ini, DPRD Kabupaten Pohuwato meminta kepada jajaran Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk bisa segera mengambil langkah untuk menyikapi persoalan ini.
“IDI dan IBI segera mengambil langkah mengaudit, begitu juga dengan Dinas Kesehatan Pohuwato, kami berharap kadisnya jangan hanya menunggu di tempat, lebih rajin lagi turun mengontrol puskesmas yang ada di Pohuwato,” tegas Nasir.
Ditambahkan nya pula, “Ada indikasi yang kami temukan, ada kesalahan terhadap penanganan bayi ini. Kita pun memberikan rekomendasi, Kalau perlu ada sanksi terhadap mereka yang melakukan kelalaian tersebut,” Tutup Nasir.