22 July 2024
Paripurna ke-62 DPRD Kabupaten Pohuwato Bahas Ranperda RPJPD 2025-2045.
by Admin 22 July 2024
Ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi Bersama Wabup Suharsi, didampingi oleh Wakil Ketua II, Idris Kadji, Sekda Pohuwato, Iskandar Datau, dan Sekwan Hamka Mbuinga.
TAGPOHUWATO - DPRD Kabupaten Pohuwato melaksanakan Rapat Paripurna ke-62 dalam rangka penyampaian nota pengantar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun 2025-2045. Senin, (22/07/2024).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD tersebut dihadiri langsung oleh ketua DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, Wakil Ketua I, Nirwan Due, Wakil Ketua II, Idris Kadji, Anggota DPRD. Turut dihari pula oleh Wakil Bupati Pohuwato, Suharsi Igirisa, Sekertaris Daerah, Iskandar Datau, Staf ahli Bupati, serta Pimpinan OPD.
Dalam sambutannya, Wabup Suharsi menyampaikan dengan akan berakhirnya periodisasi RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025, maka sesuai dengan Pasal 18 Permendagri No.86 Tahun 2017 paling lambat 1 (Satu) tahun sebelum berakhirnya RPJPD periode sebelumnya, harus disusun RPJPD berikutnya untuk Periode 2025-2045 yang dimulai dengan penyusunan rancangan awal.
Hasil evaluasi dan capaian sasaran pembangunan daerah yang direncanakan dalam RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2009-2025 merupakan titik awal atau base line dalam penyusunan RPJPD Kabupaten Pohuwato tahun 2025-2045”,jelas Suharsi.
Lanjut Wabup Suharsi, bahwa perencanaan pembangunan daerah memiliki fungsi yang sangat strategis untuk menentukan tujuan dan sasaran pembangunan daerah serta untuk menjamin penggunaan sumber daya secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan dan sasaran yang diinginkan.
Penyusunan RPJPD ini dilakukan secara terencana, bertahap dan sistematis berdasarkan kondisi dan potensi daerah, sesuai dinamika perkembangan daerah serta mengacu pada RPJP Nasional dan RPJPD Provinsi.
"Cita-cita jangka panjang ini dicapai melalui 8 misi, 17 arah kebijakan pembangunan dan 45 indikator sasaran utama pembangunan, 8 misi pembangunan tersebut dari 3 misi sebagai kerangka implementasi yang terjabarkan kedalam 17 arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pohuwato 20 tahun kedepan yakni 2025-2045” Pungkasnya.
Rapat Paripurna kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 oleh anggota DPRD Pohuwato.
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami
Berita Populer