06 August 2025
Rapat Paripurna DPRD Pohuwato ke-20 Bahas dan Sepakati KUA-PPAS Perubahan Tahun 2025.
by Admin 06 August 2025


TAGPOHUWATO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-20 dengan agenda penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Selasa (05/08/2025).
Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento. didampingi oleh Wakil Ketua I, Hamdi Alamri, dan Wakil Ketua II, Delpan Yanjo. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Pohuwato Iwan S. Adam, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, Sekretaris Dewan Hamkawati Mbuinga, para ketua fraksi dan komisi, seluruh anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pohuwato.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Iwan S. Adam menyampaikan apresiasi kepada DPRD, khususnya Badan Anggaran, yang telah bekerja ekstra di tengah keterbatasan waktu untuk merampungkan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2025.
“Tingginya semangat kebersamaan kita, terutama Banggar DPRD, menjadi kunci sehingga dokumen ini bisa dituntaskan tepat waktu,” ujar Wabup.
Ia menjelaskan, perubahan KUA-PPAS ini merupakan langkah penyesuaian terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan sejak beberapa bulan setelah penetapan APBD Induk 2025. Konsekuensinya, sejumlah proyek infrastruktur terpaksa mengalami penundaan.
“Namun Bupati Pohuwato masih terus berjuang agar proyek-proyek itu bisa kembali direalisasikan. Untuk itu kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat,” tambahnya.
Setelah tercapainya kesepakatan bersama atas KUA-PPAS Perubahan 2025 ini, Pemerintah Daerah akan segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD 2025. Ranperda ini nantinya akan kembali dibahas bersama DPRD sebelum ditetapkan secara resmi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Untuk info lebih, silahkan follow
akun sosial media kami




Berita Populer
