TAGPOHUWATO.ID - Sejumlah massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Solidaritas Mahasiswa, Pemuda dan masyarakat, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Pohuwato, Senin (01/09/2025).
Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas terhadap Affan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia setelah ditabrak kendaraan taktis Barakuda milik Brimob, pada unjuk rasa yang berakhir ricuh, di Jakarta Baru-baru ini.
Dalam kesempatan ini, Beni Nento didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD, Hamdi Alamri, Ketua Komisi III, Nasir Giasi dan sejumlah anggota legislatif lainnya.
Di hadapan Ketua dan Anggota DPRD Pohuwato, para demonstran menyampaikan tujuh poin tuntutan yang mencakup berbagai isu strategis, mulai dari penolakan kenaikan tunjangan DPR RI, desakan pencopotan Kapolri, hingga dukungan terhadap kebebasan pers.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan tujuh tuntutan strategis, di antaranya:
1. mendesak dprd kabupaten Pohuwato untuk mengeluarkan merekomendasi kepada Presiden dan DPR-RI atas percepatan transparansi proses hukum 7 oknum brimob atas meninggalnya afan kurniawan.
2. mendesak dprd Pohuwato untuk mengeluarkan rekomendasi resmi kepada Presiden dan DPR ri. Untuk segera mencopot ka polri karena gagal menjalankan mandat konstitusi.
3. Mendesak kapolres Pohuwato untuk menjamin pengamanan aksi masa secara humanis bukan represif.
4. Mendesak dprd Pohuwato untuk untuk sama” Menolak kenaikan tunjangan DPR ri.
5. mendesak kepada DPRD kabupaten Pohuwato mengeluarkan merekomendasi untuk mengesankan ruu perampasan aset
6. mendesak DPRD kabupaten Pohuwato untuk merekomendasikan kepada dpr ri. Meninjau kembali putusan presiden atas penutupan akses informasi media masa karena mencederai uu kebebasan pers no 40 1999.
7. Apabila tuntutan di atas tidak di indahkan oleh ketua dprd kabupaten Pohuwato maka kami meminta ketua DPR untuk mundur dari jabatanya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pohuwato menegaskan lembaga yang dipimpinnya akan segera menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Ia menyebut seluruh fraksi di DPRD akan menggelar rapat dalam waktu 1×24 jam untuk merumuskan sikap resmi.
“Kami atas nama lembaga DPRD Pohuwato akan mengirimkan kembali surat kepada Presiden maupun kepada Ketua DPR RI, Puan Maharani, terkait dengan penolakan kenaikan tunjangan DPR RI,” ungkap Beni.
Beni juga menyinggung insiden yang menewaskan Affan Kurniawan. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap tujuh tersangka sedang berjalan atas perintah langsung Presiden kepada Kapolri.
“Kasus Affan Kurniawan sudah ditindaklanjuti. Proses hukum berjalan. Namun, karena ini masih menjadi bagian dari tuntutan massa, tetap akan kami masukkan dalam rekomendasi,” tambahnya.
Tak hanya itu, Beni juga menekankan komitmen DPRD dalam mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebagai bentuk keseriusan lembaga dalam merespons isu-isu publik.
“Ini menjadi bagian dari tanggung jawab kami di DPRD Pohuwato. Rekomendasi terkait RUU Perampasan Aset akan kami dorong ke tingkat pusat,” katanya.
DPRD Pohuwato juga menyatakan sikap tegas dalam mendukung kebebasan pers. Beni mengecam segala bentuk pembungkaman terhadap media dan menegaskan komitmen lembaganya dalam menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
“Kami mengutuk keras segala bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers. DPRD tetap terbuka terhadap kritik dan evaluasi dari masyarakat,” pungkasnya.
Massa aksi memberikan batas waktu selama 1×24 jam kepada DPRD Pohuwato untuk merumuskan dan menandatangani sikap resmi terhadap tujuh poin tuntutan mereka.
“Satu kali dua puluh empat jam dari sore ini sampai dengan besok sore, kami akan segera rapat dengan semua fraksi DPRD Pohuwato,” tutup Beni.