24 September 2025

Lambannya Progres Proyek Fisik Jadi Sorotan DPRD Pohuwato.

by Admin    24 September 2025

Lambannya Progres Proyek Fisik Jadi Sorotan DPRD Pohuwato.
Lambannya Progres Proyek Fisik Jadi Sorotan DPRD Pohuwato.

TAGPOHUWATO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato melalui Komisi I dan Komisi III melaksanakan rapat gabungan dalam rangka evaluasi pelaksanaan pekerjaan fisik triwulan III Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang rapat DPRD Pohuwato pada Rabu, (24/09/2025).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Pohuwato, Hamdi Alamri, didampingi Ketua Komisi III, Nasir Giasi, serta dihadiri oleh anggota Komisi I dan Komisi III, yaitu Abdul Hamid Sukoli, Mohamad Afif, Idris Kadji, Wawan K. Wakiden, Akbar Baderan, dan Darwin Situngkir.

Dalam kesempatan tersebut, DPRD Pohuwato menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB), Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Pohuwato, serta Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Melalui rapat gabungan ini, DPRD Pohuwato menegaskan pentingnya proses evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, khususnya pekerjaan fisik, guna memastikan kesesuaian dengan perencanaan, efektivitas pelaksanaan, serta optimalisasi manfaat bagi masyarakat.

“Kita DPRD mengevaluasi sebagaimana tugas dari Komisi III yang membidangi pembangunan, kita mengevaluasi pekerjaan fisik,baik yang bersumber dari DAK, DAU, terhadap beberapa program fisik di Pohuwato,”tutur Ketua Komisi III Nasir Giasi.

Selain mengevaluasi progres pekerjaan fisik, DPRD juga menyoroti beberapa pembangunan infrastruktur yang dinilai tidak melalui perencanaan yang matang. Di antaranya pembangunan pusat layanan kesehatan Pos Pelayanan Terpadu (Pustu) yang didirikan di kawasan Terminal Marisa, serta Pustu di wilayah Popayato Barat yang berada di kawasan rawan banjir.

Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menegaskan bahwa DPRD memiliki kewajiban melakukan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur agar pelaksanaannya tepat sasaran dan benar-benar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ia juga mengingatkan pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan untuk memperhatikan kualitas pekerjaan agar hasilnya tidak hanya bertahan sementara, melainkan memberikan manfaat jangka panjang.

Melalui rapat gabungan ini, DPRD Pohuwato menekankan pentingnya peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan, sehingga infrastruktur yang dibangun benar-benar berdaya guna serta mendukung kebutuhan masyarakat.


iklan