26 March 2026

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pembahasan Dijadwalkan Selama Satu Bulan

by Admin    26 March 2026

DPRD Pohuwato Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pembahasan Dijadwalkan Selama Satu Bulan
DPRD Pohuwato Gelar Paripurna LKPJ 2025, Pembahasan Dijadwalkan Selama Satu Bulan

(Foto : Istimewa)

TAGPOHUWATO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pohuwato menggelar Rapat Paripurna ke-31 dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang sidang DPRD Pohuwato, Kamis malam (26/03/2026).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, serta dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Pohuwato, para camat se-Kabupaten Pohuwato, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam suasana yang berlangsung khidmat, agenda rapat difokuskan pada penyampaian nota pengantar LKPJ oleh pihak pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2025.

Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia menegaskan bahwa DPRD akan mencermati secara seksama seluruh isi laporan yang disampaikan.

“LKPJ ini bukan hanya sekadar laporan formal, tetapi menjadi bahan evaluasi bersama terhadap kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran. DPRD akan melakukan pembahasan secara mendalam untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai dengan perencanaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Beni Nento.

Dalam keterangannya usai rapat, Beni Nento juga menjelaskan bahwa proses pembahasan LKPJ akan berlangsung selama satu bulan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembahasan LKPJ ini akan dilaksanakan selama kurang lebih satu bulan, sesuai amanat undang-undang. Setelah itu, DPRD akan kembali menggelar rapat paripurna untuk penyampaian hasil pembahasan sekaligus persetujuan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa untuk mempercepat proses pembahasan, pada rapat paripurna tersebut telah dibacakan nama-nama anggota panitia khusus (pansus) oleh Sekretaris DPRD.

“Tadi juga sudah dibacakan oleh Sekwan terkait nama-nama panitia khusus. Ini penting agar pembahasan bisa segera berjalan dan lebih efektif, sehingga tahapan-tahapan selanjutnya dapat diselesaikan tepat waktu,” tambah Beni Nento.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami berharap adanya keterbukaan dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD, sehingga setiap catatan dan rekomendasi yang nantinya dihasilkan dapat menjadi dasar perbaikan ke depan demi kemajuan Kabupaten Pohuwato,” pungkasnya. (Mul)


iklan