10 March 2026

Moh. Afif : Sikap Gubernur Gusnar Tidak paham soal rakyat

by Admin    10 March 2026

Moh. Afif : Sikap Gubernur Gusnar Tidak paham soal rakyat
Moh. Afif : Sikap Gubernur Gusnar Tidak paham soal rakyat

(Foto : Istimewa)

TAGPOHUWATO.ID - Tekanan ekonomi yang dirasakan ribuan penambang rakyat di Kabupaten Pohuwato semakin memuncak. Penertiban intensif terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dinilai tidak diimbangi dengan solusi konkret dari Pemerintah Provinsi Gorontalo bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan, Selasa (10/03/2026).

Sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pohuwato, Moh. Afif A.md., Kep., melontarkan kritik keras terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Gorontalo di bawah kepemimpinan Gubernur Gusnar Ismail yang dinilai belum memberikan jalan keluar bagi para penambang rakyat.

Menurut Afif, penindakan terhadap aktivitas PETI yang terus digencarkan aparat berdampak langsung terhadap perekonomian masyarakat, khususnya ribuan keluarga penambang di wilayah lingkar tambang Gunung Pani.

Ia mengungkapkan, sejumlah toko emas di Pohuwato bahkan memilih menghentikan aktivitasnya karena khawatir terseret persoalan hukum.

“Akibatnya, emas hasil kerja keras para penambang rakyat kehilangan jalur penjualan di pasar lokal. Ini sangat memprihatinkan. Rakyat bekerja keras di lapangan, tetapi hasilnya tidak bisa dijual karena tidak ada kepastian hukum dari pemerintah,” tegas Afif.

Afif menilai pemerintah provinsi tidak seharusnya hanya menitikberatkan pada upaya penertiban tanpa memikirkan nasib masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari sektor pertambangan rakyat.

“Kalau hanya penertiban yang dilakukan tanpa solusi, maka yang dikorbankan adalah rakyat kecil. Pemerintah tidak boleh sekadar menutup aktivitas penambang tanpa menghadirkan jalan keluar yang jelas,” ujarnya.

Ia bahkan menilai sikap pemerintah provinsi terkesan tidak memahami kondisi masyarakat yang bergantung pada aktivitas pertambangan.

“Seakan pemerintah provinsi tidak paham kondisi rakyat yang saat ini menggantungkan hidup di sektor pertambangan. Jangan sampai pemerintah terlihat acuh tak acuh terhadap kepentingan masyarakat,” kata Afif.

Untuk itu, Afif mendesak Pemerintah Provinsi Gorontalo agar segera menghadirkan solusi nyata yang berpihak kepada masyarakat penambang.

Ia mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus percepatan legalisasi tambang rakyat yang melibatkan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan masyarakat penambang.

Tim tersebut diharapkan dapat mendampingi masyarakat dalam proses pengajuan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) sehingga aktivitas pertambangan rakyat dapat berjalan secara legal dan terkontrol.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan.

“Kami berharap pemerintah provinsi benar-benar hadir untuk rakyat. Jangan sampai masyarakat penambang terus hidup dalam ketidakpastian di tanah mereka sendiri,” tutup Afif, (Mul).


iklan